STIKes Respati Gelar Workshop Visioner Bersama DPRD Kabupaten Bandung: Strategi Penyelamatan Aset Daerah dan Mitigasi Korupsi Berbasis Kesehatan Publik

Kegiatan Kampus 18 Mei 2026

PANGANDARAN, HUMAS STIKES RESPATI — Di tengah meningkatnya tantangan tata kelola aset daerah dan ancaman tindak pidana korupsi yang kian kompleks, sebuah gagasan strategis dan visioner mengemuka dalam forum bersama antara STIKes Respati dan DPRD Kabupaten Bandung pada Senin, 18 Mei 2026 di Hotel Laut Biru Pangandaran.

Workshop Visioner STIKes Respati Bersama DPRD Kabupaten Bandung

Dokumentasi kegiatan Workshop Visioner STIKes Respati bersama DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Laut Biru Pangandaran.

Forum yang dihadiri 52 peserta tersebut menjadi momentum penting lahirnya pemikiran baru mengenai bagaimana aset daerah tidak hanya diselamatkan dari potensi penyimpangan, tetapi juga mampu dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat melalui pendekatan kesehatan publik yang berkelanjutan.

Melampaui Pola Administratif Konvensional lewat Skema KSP

Mengusung tema “Strategi Mitigasi Risiko Tindak Pidana Korupsi dan Penyelamatan Aset Daerah Melalui Skema KSP (Kerjasama Pemanfaatan) Berbasis Kesehatan Publik”, kegiatan ini membuka perspektif baru bahwa pengelolaan aset daerah di masa depan harus bergerak melampaui pola administratif konvensional.

"Dalam pembahasannya, skema KSP dipandang bukan sekadar bentuk kerja sama pemanfaatan aset, tetapi sebagai instrumen transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik."

Pendekatan berbasis kesehatan publik dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap aset daerah yang dimanfaatkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen STIKes Respati dan Sinergi Kemendagri

STIKes Respati, yang telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Dalam Negeri, menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai institusi akademik yang tidak hanya berfokus pada pendidikan kesehatan, tetapi juga mengambil peran dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berintegritas.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan mengenai poin-poin krusial berikut:

  • Mitigasi Risiko Hukum: Memetakan celah regulasi guna membentengi tata kelola dari potensi pelanggaran.
  • Penguatan Sistem Pengawasan: Membangun ekosistem kontrol yang ketat dan transparan.
  • Optimalisasi Aset Daerah: Mengubah aset agar tidak menjadi beban pasif, melainkan bertransformasi menjadi sumber nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Menjaga Amanah Daerah demi Pelayanan Publik

Lebih jauh, forum ini juga memperlihatkan bahwa isu korupsi dan penyelamatan aset daerah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan birokrasi, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan pelayanan publik. Ketika aset daerah dikelola secara tepat, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, kolaborasi antara dunia akademik, legislatif, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat, bersih, dan berpihak kepada rakyat.

Malam itu di Pangandaran, yang dibahas bukan hanya tentang aset dan regulasi. Tetapi tentang bagaimana menjaga amanah daerah agar tetap hidup, produktif, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. (fy)

Artikel ini rilis pertama kali di laman resmi Humas STIKes Respati.
Kunjungi Artikel Asli →